Setelah kita belajar tentang ilmu Politik di bagian pertama, sekarang di bagian dua dari materi pengantar ilmu politik ini kita akan belajar tentang Perilaku dan Kajian Politik.
Perilaku Politik

Perilaku politik (Political Behavior) adalah sebuah tanggapan atau reaksi masyarakat terhadap sistem politik atau pemerintahan. Tapi bisa juga dianggap sebagai sebuah Interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan, pelaksanaan dan penegakan keputusan politik.
Menurut Ramlan Surbakti (1992), Political Behavior adalah sebuah proses mengemukakan bahwa kegiatan yang berkenaan dengan proses pembuatan dan keputusan politik. Perilaku politik meliputi tanggapan internal seperti persepsi, sikap, orientasi dan keyakinan serta tindakan-tindakan nyata seperti pemberian suara, protes, lobi dan sebagainya.
Perilaku Politik dipengaruhi oleh dua hal yaitu :
Persepsi Politik

Menurut Fadhilah Putra (2003), Persepsi politik berkaitan dengan gambaran suatu obyek tertentu, baik mengenai keterangan, informasi dari sesuatu hal, maupun gambaran tentang obyek atau situasi politik dengan cara tertentu.
Baca juga : Konflik Sosial
Sikap Politik

Sikap politik merupakan hubungan atau pertalian diantara keyakinan yang telah melekat dan mendorong seseorang untuk menanggapi suatu obyek atau situasi politik dengan cara tertentu.
Setelah itu para aktor politik yang terpengaruhi oleh sikap dan persepsi politik memiliki pandangan politik yang akan terbentuk dalam perilaku politiknya diantaranya
Liberal

Liberal adalah perilaku politik masyarakat yang berpikiran progresif dan bebas. Kaum liberal menginginkan perubahan progresif dan cepat, tapi tetap berdasarkan hukum atau kekuatan legal yang berlaku untuk mencapai tujuan mereka.
Dalam spektrum politik kaum liberal berada diantara golongan kiri.
Moderat

Moderat adalah perilaku politik yang berada di spektrum tengah. Biasanya orang yang berperilaku moderat cukup puas dengan keadaan tapi bersedia untuk menerima perubahan untuk maju, meski tidak menerima perubahan yang serba cepat dan cenderung radikal.
Konservatif

Konservatif adalah sikap perilaku politik masyarakat yang puas dengan keadaan yang sudah ada dan cenderung bertahan dari perubahan dan bahkan ingin kembali terhadap nilai awal atau nilai tradisional.
Dalam spektrum politik kaum liberal berada diantara golongan kanan.
Status Quo

Perilaku politik status quo ditunjukkan oleh kelompok masyarakat yang merasa sudah cukup puas dengan keadaan politik yang terjadi. Namun, kelompok masyarakat ini selalu berusaha untuk mempertahankan keadaan yang ada tanpa ada perubahan.
Radikal

Radikal adalah perilaku tidak puas masyarakat terhadap keadaan yang ada serta menginginkan perubahan yang cepat, mendasar dan besar – besaran. Mereka dikenal tidak kenal kompromi dan tanpa mengindahkan pendapat orang lain, karena ingin perubahan yang menyeluruh.
Baca juga : Diferensiasi Sosial
Kajian Ilmu Politik
Politik sebagai ilmu politik memiliki bidang kajian antara lain:
Teori-teori Politik

Teori politik memiliki dua makna: makna pertama menunjukan jika teori politik sebagai pemikiran spekulatif tentang bentuk dan tata cara pengaturan masyarakat ideal, makna kedua menunjukan sebuah kajian sistematis tentang segala kegiatan dalam masyarakat untuk hidup dalam sebuah kebersamaan.
Contoh Teori politik adalah
- Teori pemikiran spekulatif, contohnya Marxisme (Karl Marx) dan Madilog (Tan Malaka)
- Teori hasil kajian empirik contohnya : Struktural – fungsional (Talcott Parsons) dan Civic Culture (Gabriel Almond)
Filsafat Politik
Filsafat Politik adalah cabang ilmu dari filsafat yang mempelajari tema-tema seperti politik, kebebasan, keadilan, hak milik, hak, hukum, pemerintahan, dan penegakan hukum oleh otoritas.
Lembaga-lembaga politik

lembaga politik adalah sebuah badan khusus yang mana mengatur tentang pelaksanaan kekuasaan dan wewenang terkait kepentingan masyarakat.
Tugas Lembaga Politik:
- Melembagakan Norma Melalui Undang Undang.
- Melaksanakan Undang Undang Yg telah disetujui.
- Menyelesaikan konflik yg terjadi.
- Melindungi warga negara.
- Menyelenggarakan Pelayanan Umum.
Contoh Lembaga Politik diantaranya :
- Majelis Permusyawaratan Rakyat. (MPR)
- Dewan Perwakilan Daerah. (DPD)
- Dewan Perwakilan Rakyat. (DPR)
- Presiden dan Wakil Presiden.
- Mahkamah Agung. (MA)
- Mahkamah Konstitusi. (MK).
Partai Politik

Organisasi politik yang menjalankan ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan mendapatkan kekuasaan.
Menurut Miriam Budiardjo, Partai politik juga bisa disebut sebagai kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama yaitu mendapatkan kekuasaan.
Fungsi Partai Politik menurut Miriam Budiardjo adalah :
- Sebagai Sarana Komunikasi politik.
- Artikulasi kepentingan, Proses merumuskan kepentingan-kepentingan dalam masyarakat modern, yang luas wilayahnya, pendapatan dan aspirasinya atau suatu kelompok di tampung dan disalurkan dalam satu wadah.
- Sosialisasi politik, Proses dimana seseorang memperoleh pandangan, orientasi, dan nilai-nilai politik.
- Agregasi Kepentingan, Proses penggabungan Sikap dan tuntutan dari kelompok-kelompok yang sedikit-banyak menyangkut hal yang sama digabung menjadi satu.
Hubungan Internasional

Hubungan internasional dalam ilmu politik meliputi hubungan politik internasional antar negara, organisasi internasional dan administrasi internasional dan hukum internasional.
Legitimasi

Legitimasi dalam politik adalah Pengakuan dan penerimaan masyarakat kepada pemimpin untuk memerintah, membuat dan melaksanakan keputusan politik.
Dalam konteks legitimasi, maka hubungan antara pemimpin dan masyarakat yang dipimpin lebih ditentukan adalah keputusan masyarakat untuk menerima atau menolak kebijakan yang diambil oleh sang pemimpin.
Legitimasi dapat diperoleh dengan berbagai cara yang dapat dikelompokkan dalam tiga kategori yakni :
- Simbolis, yaitu memanipulasi kecenderungan moral, emosional, tradisi, kepercayaan dilakukan secara ritualistik seperti upacara kenegaraan, parade tentara atau pemberian penghargaan.
- Materiil/ instrumental, menjanjikan dan memberikan kebutuhan dasar masyarakat (basic needs) seperti sembako, pendidikan, kesehatan dll.
- Pemilu, memilih penguasa atau referendum untuk menentukan kebijakan umum.
Ada beberapa sumber Legitimasi antara lain :
- Tradisional – tradisi yang dipelihara dan dilembagakan contoh kerajaan
- Ideologi – penafsir dan pelaksana ideologi, untuk mendapat dan mempertahankan legitimasi bagi kewenangannya juga menyingkirkan pihak yang membangkan terhadap kewenangannya.
- Kualitas pribadi – kharisma, penampilan pribadi, atau prestasi
- Prosedural – peraturan perundang-undangan
- Instrumental – menjanjikan dan menjamin kesejahteraan materiil.
Kewenangan (Authority)

Kewenangan adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu setelah mendapatkan keabsahan dan legitimasi secara hukum.
Menurut Philipus M. Hadjon, Kewenangan dapat diperoleh melalui tiga sumber diantaranya :
- Atribusi adalah pemberian wewenang pemerintahan oleh pembuat undang-undang kepada organ pemerintahan.
- Delegasi adalah pelimpahan wewenang pemerintahan dari satu organ pemerintahan kepada organ pemerintahan lainnya.
- Mandat terjadi ketika organ pemerintahan mengizinkan kewenangannya dijalankan oleh organ lain atas namanya.
Terakhir ada dua tipe kewenangan diantarnya :
- Kewenangan prosedural yaitu berasal dari peraturan perundang-undangan
- Kewenangan substansial yaitu berasal dari tradisi, kekuatan sakral, kualitas pribadi dan instrumental
Apa Hubungan antara Politik dan Kekuasaan?
Menurut Arsitoteles, ilmu politik adalah usaha warga negara dalam mencapai kebaikan bersama atau kepentingan umum. Politik juga dapat diartikan sebagai proses pembentukan kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
Kesimpulan.
Sekarang kita masuk ke kesimpulan, dari dua materi pertama dan kedua ini, yaitu Ilmu Politik adalah sebuah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan entah itu melalui cara yang konstitusional maupun yang non konstitusional dengan tujuan untuk menciptakan sebuah kehidupan bermasyarakat yang Madani atau kehidupan yang damai.