Feodalisme adalah – Sejarah dan 8 Ciri-ciri

Halo sobat, kali ini saya akan membahas tentang Pengertian Feodalisme adalah sebuah sistem ekonomi dan politik yang dipakai oleh negara – negara Eropa pada abad pertengahan.

Dengan mempelajari tentang Feodalisme ini, kita dapat menyelami beberapa ideologi dan sistem ekonomi dan politik yang ada di dunia, mulai dari sejarah hingga Ciri – Ciri Feodalisme.

Pengertian Feodalisme adalah

Feodalisme adalah
Sumber : worksheetplanet.com

Feodalisme adalah sistem sosial, ekonomi, dan politik yang berkembang di Eropa pada Abad Pertengahan, antara abad ke-9 dan ke-15.

Sistem ini didasarkan pada hubungan-hubungan timbal balik antara tuan tanah (lord) dan pelayan (vassal) di mana tuan tanah memberikan tanah kepada pelayan sebagai penghargaan atas jasa-jasa dan kesetiaannya.

Dalam sistem feodalisme, kekuasaan dan kendali atas tanah sangat penting. Tuan tanah memiliki kekuasaan atas tanah dan orang-orang yang tinggal di atasnya, sedangkan pelayan berhak atas penghasilan dari tanah tersebut dan harus memberikan layanan dan kesetiaannya kepada tuan tanah.

Feodalisme juga mencakup sistem kelas yang ketat, di mana orang-orang dibagi menjadi berbagai kelas sosial berdasarkan status sosial dan ekonomi mereka.

Kelas paling tinggi adalah kaum bangsawan (nobility) atau tuan tanah, sedangkan rakyat jelata (peasantry) berada di kelas yang lebih rendah.

Meskipun feodalisme sudah tidak ada lagi sebagai sistem utama di banyak negara di dunia, namun beberapa unsur dari sistem ini masih dapat ditemukan dalam berbagai aspek kehidupan modern.

Seperti dalam bentuk kepemilikan tanah dan hierarki sosial atau struktur sosial.

Baca juga : struktur sosial

Feodalisme menurut Terminologi.

Istilah “feodalisme” berasal dari kata “feudal” yang merujuk pada “feudum” atau “fief” dalam bahasa Latin dan Prancis, yaitu suatu bentuk kepemilikan tanah yang dilindungi oleh hubungan timbal balik antara seorang tuan tanah dan pelayannya.

Sistem ini memberikan stabilitas dan keamanan bagi orang-orang di seluruh wilayah, tetapi juga memiliki kurangnya kebebasan dan mobilitas sosial serta kurangnya kesetaraan sosial dan ekonomi antara kelas yang berbeda.

Sejarah Feodalisme.

download 2
Comitatus

Sejarah Feodalisme dimulai pada abad ke-5 dan ke-6 Masehi. Feodalisme berasal dari sistem “comitatus” yang berkembang di kalangan suku bangsa Jermanik.

Pada awalnya, sistem ini didasarkan pada hubungan antara seorang pemimpin (rex) dan para pengikutnya (comites), di mana pemimpin memberikan perlindungan dan penghargaan kepada para pengikutnya sebagai ganti layanan dan kesetiaan mereka.

Perkembangan feodalisme di Eropa dimulai pada abad ke-9, ketika invasi Viking dan serangan Muslim mengancam kestabilan politik di seluruh benua.

Para penguasa di Eropa mengadopsi sistem feodalisme sebagai cara untuk memperkuat kekuasaan mereka dan mempertahankan kendali atas wilayah mereka.

Meskipun feodalisme memberikan stabilitas dan keamanan di Eropa selama Abad Pertengahan, sistem ini juga memiliki banyak kelemahan.

Kekuasaan yang terpusat pada tuan tanah dan bangsawan menyebabkan kurangnya kebebasan dan mobilitas sosial.

Selain itu, kurangnya kesetaraan sosial dan ekonomi antara kelas-kelas yang berbeda juga menjadi masalah besar.

Feodalisme mulai merosot pada akhir Abad Pertengahan dan awal Abad Renaisans, terutama karena perubahan ekonomi dan perkembangan monarki yang lebih kuat.

Perubahan ini menyebabkan berkurangnya kekuasaan tuan tanah dan kelas bangsawan, dan meningkatnya kebebasan dan mobilitas sosial.

Ciri-ciri Feodalisme

Beberapa ciri-ciri Feodalisme adalah sebagai berikut:

  • Sistem kelas: Feodalisme memiliki struktur sosial yang terdiri dari beberapa kelas sosial yang ketat. Kelas paling atas adalah kaum bangsawan atau tuan tanah, sementara rakyat jelata berada di kelas yang lebih rendah.
  • Kepemilikan tanah: Kepemilikan tanah adalah elemen penting dari sistem Feodalisme. Tuan tanah memberikan tanah kepada pelayan mereka sebagai penghargaan atas jasa-jasa dan kesetiaan mereka.
  • Hubungan timbal balik antara tuan tanah dan pelayan: Hubungan timbal balik yang kuat antara tuan tanah dan pelayan adalah ciri khas dari sistem Feodalisme. Tuan tanah memberikan perlindungan dan bantuan kepada pelayan, sementara pelayan memberikan jasa-jasa dan kesetiaan mereka kepada tuan tanah.
  • Sistem persahabatan: Feodalisme juga mencakup sistem persahabatan di mana tuan tanah dan pelayan mengembangkan hubungan yang erat dan personal.
  • Hierarki sosial: Feodalisme memiliki hierarki sosial yang kuat di mana kelas sosial berbeda memiliki hak-hak dan kewajiban yang berbeda. Kaum bangsawan memegang kekuasaan tertinggi, sementara rakyat jelata memiliki sedikit atau tidak ada hak politik dan ekonomi.
  • Kurangnya kebebasan dan mobilitas sosial: Karena sistem kelas yang ketat dan hierarki sosial yang kuat, feodalisme memiliki kurangnya kebebasan dan mobilitas sosial. Orang-orang terikat pada status sosial dan ekonomi mereka, dan sulit untuk naik ke kelas yang lebih tinggi.
  • Kurangnya kesetaraan sosial dan ekonomi: Feodalisme juga memiliki kurangnya kesetaraan sosial dan ekonomi antara kelas yang berbeda. Kaum bangsawan memiliki akses ke sumber daya dan kekayaan yang lebih besar daripada rakyat jelata.
  • Stabilitas dan keamanan: Feodalisme memberikan stabilitas dan keamanan di Eropa selama Abad Pertengahan. Tuan tanah dan pelayan mereka memiliki hubungan yang erat dan saling mengandalkan satu sama lain, dan sistem ini memberikan perlindungan dan keamanan bagi orang-orang di seluruh wilayah.

Jatuhnya Feodalisme

images 2 min 4
Revolusi Perancis salah satu alasan jatuhnya Feodalisme

Berikut ini adalah 4 Alasan Jatuhnya Feodalisme:

Pertumbuhan kelas Menengah

Pada abad ke-14, terjadi pertumbuhan kelas menengah yang mampu membeli hak kepemilikan tanah dan merdeka dari kekuasaan bangsawan.

Hal ini mengurangi kekuasaan dan pengaruh bangsawan dan membuat kekuasaan politik dan ekonomi menjadi lebih terdesentralisasi.

Perkembangan perdagangan dan industri.

Perkembangan perdagangan dan industri pada abad ke-15 dan ke-16 memberikan kekuatan ekonomi kepada kelas buruh dan kelas tengah, yang pada akhirnya mengurangi kekuasaan dan pengaruh bangsawan.

Perubahan sosial dan politik.

Perubahan sosial dan politik seperti Reformasi Protestan dan Revolusi Prancis menyebabkan perubahan dalam struktur politik dan keagamaan di Eropa.

Reformasi Protestan memberikan kebebasan beragama yang lebih besar dan Revolusi Prancis menggulingkan monarki dan memberikan kekuasaan politik kepada rakyat jelata.

Perang dan konflik.

Perang dan konflik seperti Perang Seratus Tahun dan Peperangan Agama mengubah struktur politik dan kekuasaan di Eropa, mengurangi kekuasaan bangsawan dan menghasilkan sistem politik yang lebih terdesentralisasi dan berbasis pada kekuatan ekonomi dan politik.

Akhirnya, jatuhnya Feodalisme sebagai sistem sosial, ekonomi, dan politik dapat dilihat sebagai proses yang panjang dan kompleks yang melibatkan serangkaian perubahan sosial, ekonomi, dan politik yang terjadi selama berabad-abad di Eropa.

Baca juga : Mobilitas Sosial

Dan itulah kawan penjelasan mengenai Pengertian Sistem Feodalisme adalah semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu.

Sampai jumpa di postingan berikutnya hanya di ilmusaku.com.

Sumber:

  • Susan Reynolds, Fiefs and Vassals: The Medieval Evidence Reinterpreted, Oxford University Press, 1996.
  • Elizabeth A.R. Brown, “The Tyranny of a Construct: Feudalism and Historians of Medieval Europe,” The American Historical Review, Vol. 79, No. 4 (Oct., 1974), pp. 1063-1088.
  • Bloch, Marc. “Feudal Society.” University of Chicago Press, 1961.
  • Anderson, Perry. “Passages from Antiquity to Feudalism.” Verso Books, 2013.
  • Duby, Georges. “The Three Orders: Feudal Society Imagined.” University of Chicago Press, 1980.
Please follow and like us:
icon Follow en US
Pin Share
       
           

Penulis di ilmusaku.com dan juga seorang guru di sekolah menengah swasta di kota Bandung, yang mengajarkan pelajaran Seni, Sejarah Indonesia dan T.I.K