Halo sobat, kali ini kita akan membahas tentang Pengertian Kebijakan Fiskal adalah – tentang bagaimana Peran Pemerintah dalam mengendalikan kebijakan keuangan negara.
Dalam mengatur Perekonomian Nasional, pemerintah dapat menggunakan berbagai perangkat kebijakan. Salah satu perangkat kebijakan tersebut adalah kebijakan fiskal, yang dikenal pula dengan kebijakan anggaran karena berkaitan dengan pengaturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk mengetahui lebih banyak tentang fakta Kebijakan Fiskal, mari kita simak materinya sama – sama.
Kebijakan Fiskal adalah – Pengertian dan Fungsi Fiskal
Pengertian Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam memengaruhi pengeluaran dan pendapatan (pajak) dengan tujuan untuk menciptakan kesempatan kerja yang tinggi tanpa inflasi.
Berbeda dengan Kebijakan Moneter yang mengatur kestabilan ekonomi dengan mengatur jumlah suku bunga dan uang yang beredar, kebijakan fiskal mengatur pengeluaran dan penerimaan pajak.
Jadi, jika kamu menjadi wajib pajak yang baik, kamu mendukung kebijakan pemerintah dalam hal fiskal. Contoh kebijakan Fiskal dari pemerintah adalah ketika Pemerintah mencoba menaikan nilai tarif PPn, sumber disini.
Baca juga : Macam Sistem Ekonomi.
Tujuan Fiskal
Secara umum kawan, tujuan pemerintah melakukan kebijakan fiskal ialah untuk menentukan arah, tujuan, dan prioritas pembangunan nasional serta pertumbuhan ekonomi agar sesuai dengan Program Pembangunan Nasional (Propenas) untuk meningkatkan nilai kemakmuran masyarakat.
Tujuan tersebut ditempuh dengan cara :
- meningkatkan laju investasi;
- meningkatkan kesempatan kerja;
- mendorong investasi optimal secara sosial;
- meningkatkan stabilitas di tengah ketidakstabilan ekonomi internasional.
Fungsi Fiskal
Fungsi Kebijakan Fiskal sebagai kebijakan pemerintah adalah untuk menggalakkan kembali pembangunan ekonomi, khususnya sebagai alat untuk:
- mempertinggi penggunaan sumber daya;
- memperbesar penanaman modal.
Baca juga : Jenis Sumber Daya Ekonomi
Instrumen Kebijakan Fiskal.

Kebijakan fiskal dapat dijalankan melalui empat jenis pembiayaan yaitu :
Anggaran belanja seimbang
Dalam Cara Anggaran belanja seimbang yang dilakukan ialah dengan menyesuaikan anggaran dengan neraca ekonomi.
Tujuannya untuk mencapai anggaran berimbang dalam jangka panjang. Jika terjadi ketidakstabilan ekonomi maka digunakan anggaran defisit sedangkan dalam masa inflasi digunakan anggaran surplus.
Kebijakan anggaran yang digunakan setiap negara berbeda satu sama lain tergantung pada keadaan perekonomian dan arah yang hendak dicapai baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Jadi sobat, kebijakan anggaran antara Indonesia dan Inggris akan berbeda.
Nah, ada empat macam jenis anggaran yang kita ketahui, yaitu :
Anggaran berimbang
Anggaran berimbang adalah suatu bentuk anggaran dengan jumlah realisasi pendapatan negara sama dengan jumlah realisasi pengeluaran negara. Keadaan seperti ini dapat menstabilkan neraca perekonomian dan anggaran.
Jenis anggaran ini pernah digunakan pada masa pemerintahan Orde Baru.
Anggaran defisit
Anggaran defisit adalah suatu bentuk anggaran dengan jumlah realisasi pendapatan negara lebih kecil daripada jumlah realisasi pengeluaran negara. Hal ini memang sudah direncanakan untuk defisit. Pemerintah kita menerapkan anggaran defisit sejak awal reformasi.
Ada empat cara untuk mengukur defisit anggaran, yaitu :
- defisit konvensional, yaitu devisit yang dihitung berdasarkan selisih antara total belanja dan total pendapatan, termasuk hibah;
- defisit moneter, yaitu selisih antara total belanja pemerintah (di luar pembayaran pokok/utang) dan total pendapatan (di luar penerimaan utang);
- defisit operasional, yaitu defisit moneter yang diukur dalam nilai riil dan bukan nilai nominal;
- defisit primer, yaitu selisih antara belanja (di luar pembayaran pokok dan bunga utang) dan total pendapatan.
Anggaran surplus
Anggaran surplus adalah suatu bentuk anggaran dengan jumlah realisasi pendapatan negara lebih besar daripada jumlah realisasi pengeluaran negara. Hal ini memang sudah direncanakan untuk surplus, dengan cara tidak semua penerimaan digunakan untuk belanja sehingga terdapat tabungan pemerintah.
Anggaran semacam ini cocok digunakan apabila keadaan perekonomian sering mengalami inflasi.
Anggaran dinamis
Anggaran dinamis adalah suatu bentuk anggaran dengan pada sisi penerimaan dari tahun ke tahun ditingkatkan dan terbuka pula kemungkinan sisi pengeluaran yang meningkat sehingga anggaran pendapatan dan belanja negara selalu kembali dalam keadaan seimbang.
Sisi penerimaan pemerintah dapat ditingkatkan dari tabungan pemerintah yang terus bertambah melalui peningkatan penerimaan pajak, atau berasal dari pinjaman pemerintah melalui pinjaman dari luar negeri, swasta ataupun SUN (Surat Utang Negara)
Stabilisasi anggaran otomatis
Dengan stabilisasi anggaran otomatis, pengeluaran pemerintah lebih ditekankan pada asas manfaat dan biaya relatif dari berbagai paket program.
Nilai Pajak akan ditetapkan sedemikian rupa sehingga terdapat anggaran belanja surplus dalam keadaan kesempatan kerja penuh.
Pengelolaan anggaran
Dalam rangka menciptakan stabilitas perekonomian nasional, penerimaan dan pengeluaran pemerintah dari perpajakan dan pinjaman merupakan dua komponen yang tidak dapat dipisahkan.
Untuk itu diperlukan anggaran berimbang, jadi apabila terjadi masa depresi maka akan ditempuh anggaran defisit, sedangkan jika masa inflasi, digunakan anggaran surplus.
Tokoh yang mengemukakan tentang pendekatan pengelolaan anggaran ini adalah Alvin Hansen.
Pembiayaan fungsional
Tujuan utama dalam pembiayaan Fungsional adalah untuk meningkatkan kesempatan kerja. Cara yang ditempuh ialah dengan mengatur pembiayaan pengeluaran pemerintah sedemikian rupa sehingga tidak berpengaruh secara langsung terhadap pendapatan nasional.
Pada pendekatan ini sektor pajak dan pengeluaran pemerintah menjadi hal yang terpisah. Penerimaan pemerintah dari sektor pajak bukan ditujukan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah, melainkan untuk mengatur pengeluaran pihak swasta.
Tokoh yang mengemukakan teori pendekatan pembiayaan fungsional ini ialah A.P. Liner.
Baca juga : Bank adalah
Kebijakan Fiskal dan Pembangunan
Nah, sobat kebijakan fiskal yang dilakukan oleh pemerintah kita, dilakukan untuk mencapai target pembangunan dan tercapai keseimbangan neraca keuangan negara.
Adapun usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan pembangunan, antara lain sebagai berikut :
- Kebijakan fiskal harus dijalankan dengan lebih konservatif atau hatihati, atau selalu menjaga pengeluaran dan penerimaan dalam keadaan seimbang dan menghindari pengeluaran yang berlebihan.
- Kebijakan fiskal dapat dipergunakan untuk memengaruhi sumber daya ekonomi melalui dua cara yaitu :
- Pembelanjaan pemerintah di satu sektor akan dapat menggalakkan penanaman modal di sektor tersebut, sedangkan pajak yang tertinggi yang dikenakan pada satu sektor akan menurunkan gairah perusahaan untuk memperluas usahanya.
- Pemberian rangsangan fiskal kepada pengusaha swasta terpilih, misalnya pemberian modal dengan syarat yang ringan, pembebasan sementara pajak, pengurangan atau pembebasan pajak impor modal dan bahan baku. Seperti yang terjadi saat krisis ekonomi tahun 2008 lalu.
- Kebijakan fiskal dapat memacu pembentukan modal yang dibutuhkan dalam pembangunan.
Hubungan Fiskal antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Ternyata sobat sebuah kebijakan fiskal yang dilakukan boleh pemerintah pusat ataupun daerah dapat saling mempengaruhi satu sama lainnya.
Berpijak pada tiga asas desentralisasi yang kita anut (dekonsentrasi, desentralisasi, dan tugas pembantuan), hubungan fiskal (keuangan) antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah didasarkan atas empat prinsip yaitu :
- Urusan yang merupakan tugas pemerintah pusat di daerah dalam rangka dekonsentrasi dibiayai dari dan atas beban APBN.
- Urusan yang merupakan tugas pemerintah daerah sendiri dalam rangka desentralisasi dibiayai dari dan atas beban APBD.
- Urusan yang merupakan tugas pemerintah pusat atau pemerintah daerah tingkat atasnya, yang dilaksanakan dalam rangka tugas perbantuan, dibiayai oleh pemerintah pusat atas beban APBN atau oleh pemerintah daerah tingkat atasnya atas beban APBD sebagai pihak yang menugaskan.
- Sepanjang potensi sumber-sumber keuangan daerah belum mencukupi, pemerintah pusat memberikan sejumlah sumbangan.
Pada kenyataannya, hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih ditandai oleh tingginya kontrol pemerintah pusat terhadap proses pembangunan daerah atau terjadi ketergantungan fiskal.
Hal bisa kita lihat dari:
- Rendahnya proporsi pendapatan asli daerah terhadap total pendapatan daerah dibandingkan dengan besarnya subsidi yang diberikan oleh pemerintah pusat;
- dominannya subsidi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Hal ini tentu sangat berbahaya karena Daerah akan mengalami ketergantungan fiskal pada pemerintah pusat, hingga tak bisa berkembang pesat secara mandiri.
Adapun penyebab terjadinya ketergantungan fiskal, antara lain :
- Kurang berperannya perusahan daerah sebagai sumber pendapatan daerah dan Pemerintahan daerah kurang cakap menarik investor.
- Tingginya sentralisasi dalam bidang perpajakan. Semua pajak utama yang paling produktif, baik pajak langsung maupun tidak langsung ditarik oleh pemerintah pusat;
- pajak daerah yang cukup beragam hanya sedikit yang dapat diandalkan sebagai sumber penerimaan;
- adanya kekhawatiran apabila daerah memiliki sumber keuangan yang tinggi, hal itu akan mendorong terjadinya disintegrasi dan separatisme;
- kelemahan dalam pemberian subsidi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Baca juga : Pengertian Koperasi.
Dan itulah kawan materi tentang Pengertian Kebijakan Fiskal, semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu semua.
Sampai jumpa di materi menarik lainnya.
Sumber Materi :
- Agus Mahfud, dkk. 2009, Ekonomi 2, untuk SMA/MA XI. Jakarta. Depdiknas