Halo Sobat Saku, Pernah kamu mendengar tentang perusahaan? Bagaimana dengan Badan Usaha ? Kalau pernah, apakah kamu tahu maksud dari badan usaha dan Perusahaan?
Mari kita cari tahu sama – sama.
PENGERTIAN BADAN USAHA DAN PERUSAHAAN
Sebelum melangkah lebih jauh mari kita cari tahu dulu apa pengertian dari Badan Usaha dan Perusahaan.
Badan Usaha adalah…

Badan usaha adalah kesatuan yuridis atau hukum, teknis, dan ekonomi yang bertujuan mencari keuntungan.
Perusahaan adalah…

Perusahaan adalah sebuah lapangan atau tempat dimana badan usaha melakukan atau mengelola suatu usaha.
TUJUAN BADAN USAHA DAN PERUSAHAAN
Nah, Sobat Badan Usaha dan Perusahaan memiliki tujuannya masing – masing loh yaitu..
- Tujuan Badan Usaha adalah memberi layanan sambil mendapatkan laba.
- Tujuan Perusahaan adalah untuk menghasilkan Barang dan Jasa
FUNGSI DARI PERUSAHAAN DAN BADAN USAHA
Perusahaan dan Badan Usaha memiliki Fungsi-fungsi yang berbeda yaitu.
- Fungsi Badan Usaha adalah Kesatuan yang mengurus perusahaan.
- Fungsi Perusahaan adalah untuk sebagai alat Badan Usaha untuk mencapai tujuan.
SIFAT PERUSAHAAN DAN BADAN USAHA
- Badan Usaha bersifat Resmi, Formal dan abstrak (hanya bisa dilihat dalam akta)
- Perusahaan bersifat bisa resmi ataupun tidak asal memiliki kegiatan prosuksi yang konkret.
BENTUK PERUSAHAAN DAN BADAN USAHA.
- Bentuk dari Badan usaha memiliki badan Hukum/Yuridis (CV, Firma, Koperasi, CV dan Lainnya)
- Bentuk dari Perusahaan misalnya Pabrik, Bengkel atau unit produksi
Baca juga : Pengertian Penawaran
JENIS BADAN USAHA
Perusahaan dan Badan usahanya terbagi menjadi beberapa jenis loh!
Dan semua itu dibagi sesuai dengan kegiatan penyelenggaraan perusahaan tersebut di lapangan. dan ini adalah beberapa jenisnya
Perusahaan dan Badan Usaha Jasa

Badan Usaha Jasa merupakan Badan Usaha yang berfokus dalam menjalankan usaha dalam bidang jasa.
Contohnya : Gojek.
Perusahaan dan Badan Usaha Perdagangan

Badan usaha ini menjalankan bisnis jual dan beli tanpa merubah sifat atau bentuk barang yang dijual tersebut untuk mendapat keuntungan.
Perdagangan atau perniagaan adalah kegiatan tukar menukar barang atau jasa atau keduanya yang berdasarkan kesepakatan bersama bukan pemaksaan.
Setiap barang dinilai dengan sejumlah uang. Pembeli akan menukar barang atau jasa dengan sejumlah uang yang diinginkan penjual.
Contohnya : Swalayan.
Perusahaan dan Badan Usaha Industri

Adalah sebuah badan usaha yang menjalankan bisnis dalam mengelola bahan baku untuk dijadikan barang baru yang yang bernilai guna.
Badan usaha industri biasanya berupa Pabrik atau suatu bangunan industri besar di mana para pekerja mengolah benda atau mengawasi pemrosesan mesin dari satu produk menjadi produk lain, sehingga mendapatkan nilai tambah.
Contohnya : Perusahaan Minuman Dingin.
Perusahaan dan Badan usaha Agraris

Yaitu badan usaha menjalankan bisnis di bidang pertanian, perkebunan dan perikanan. Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya.
Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa dipahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekadar penangkapan ikan.
Contohnya : Pertanian Sawit.
Perusahaan dan Badan Usaha Ekstraksi

Merupakan perusahaan dengan kegiatannya berfokus untuk mengambil, mengolah, dan menggali kekayaan alam. Pertambangan sendiri diatur, menurut Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU No. 4/2009).
Dan yang dianggap tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.
Contoh : Pertamina
Baca juga : Pengertian Koperasi
Dan itulah perkenalan tentang Badan Usaha dan Perusahaan. Jadi kalian sudah tahukan apa arti dari badan usaha dan Perusahaan itu.
Jadi menurut kamu teman, apakah kalian berminat memiliki perusahaan atau badan usaha miliki kalian sendiri ? Dan apakah perusahaanmu nanti dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi baru ? Siapa tahu.