Halo sobat kali ini saya akan membahas tentang Pengertian Pengadilan ad hoc adalah dan 5 Contoh pengadilan ad hoc. Ad hoc adalah suatu organisasi yang dibentuk untuk jangka waktu tertentu dalam rangka menjalankan atau melaksanakan program khusus dan lembaga yang berwenang dalam pengadilan Internasional adalah ICC.
ICC atau Internasional Criminal Court adalah sebuah pengadilan independen permanen yang bertujuan untuk menuntut individu yang melakukan kejahatan paling serius yang menjadi perhatian internasional, yaitu seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.
Pengadilan ad hoc adalah

Pengadilan ad hoc adalah pengadilan yang dibentuk untuk mengadili perkara-perkara tertentu yang terkait dengan kejahatan serius atau pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam suatu konteks khusus atau masa lalu yang dianggap sebagai kejahatan besar terhadap umat manusia.
Pengadilan ad hoc didirikan secara sementara dan memiliki yurisdiksi terbatas untuk mengadili kasus-kasus yang termasuk dalam kategori kejahatan yang ditentukan.
Pengadilan ad hoc sering kali dibentuk dalam situasi khusus di mana sistem peradilan nasional tidak mampu atau tidak ingin mengadili kasus-kasus tersebut.
Misalnya, pengadilan ad hoc dapat didirikan untuk mengadili kejahatan perang, genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, atau pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam suatu konflik berskala besar atau di negara-negara yang sedang dalam transisi menuju perdamaian.
Contoh pengadilan ad hoc yang terkenal adalah Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia (International Criminal Tribunal for the former Yugoslavia/ICTY) dan Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda (International Criminal Tribunal for Rwanda/ICTR).
Kedua pengadilan ini didirikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengadili kasus-kasus kejahatan perang dan genosida yang terjadi di wilayah Balkan dan Rwanda pada tahun 1990-an.
Pengadilan ad hoc memiliki peran penting dalam menegakkan keadilan dan memastikan pertanggungjawaban bagi pelaku kejahatan serius.
Namun, penting juga untuk mencatat bahwa pengadilan ad hoc tidak bersifat permanen dan memiliki masa kerja yang terbatas.
Setelah menyelesaikan tugasnya, pengadilan ad hoc dapat dibubarkan atau digantikan oleh pengadilan permanen seperti Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).
Fungsi Pengadilan Ad Hoc

Pengadilan ad hoc memiliki beberapa fungsi penting dalam sistem peradilan internasional dan nasional. Berikut ini adalah beberapa fungsi pengadilan ad hoc:
- Menegakkan Hukum dan Keadilan: Fungsi utama pengadilan ad hoc adalah menegakkan hukum dan keadilan dengan mengadili kasus-kasus kejahatan serius. Mereka berperan dalam memastikan bahwa pelaku kejahatan tidak luput dari pertanggungjawaban mereka dan korban mendapatkan keadilan.
- Memperkuat Perlindungan HAM: Pengadilan ad hoc berperan penting dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia. Dengan mengadili kejahatan seperti kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan, mereka memberikan sinyal bahwa pelanggaran hak asasi manusia tidak akan ditoleransi dan bertindak sebagai penghalang bagi potensi pelanggaran di masa depan.
- Mengisi Kesenjangan Hukum: Pengadilan ad hoc sering kali dibentuk ketika sistem peradilan nasional tidak mampu atau tidak ingin mengadili kasus-kasus kejahatan serius. Mereka mengisi kesenjangan hukum ini dan memberikan mekanisme yang efektif untuk menangani kejahatan yang tidak bisa ditangani oleh pengadilan nasional.
- Membangun Rekonsiliasi dan Perdamaian: Pengadilan ad hoc dapat berkontribusi pada proses rekonsiliasi dan perdamaian di masyarakat yang terkena dampak konflik atau kejahatan serius. Dengan mengungkap kebenaran dan memperoleh keadilan, pengadilan ad hoc dapat membantu membangun jalan menuju rekonsiliasi dan perdamaian yang berkelanjutan.
- Menciptakan Praktik Hukum Internasional: Melalui keputusan dan putusan mereka, pengadilan ad hoc membentuk praktik hukum internasional dan menciptakan preseden yang dapat membentuk perkembangan hukum internasional di masa depan. Mereka berperan dalam mengembangkan norma-norma hukum yang berkaitan dengan kejahatan serius dan tanggung jawab individu dalam konteks internasional.
Fungsi-fungsi ini memperlihatkan pentingnya pengadilan ad hoc dalam menangani kejahatan serius, memperkuat keadilan, dan mempromosikan hak asasi manusia.
Mereka beroperasi sebagai lembaga independen yang bekerja untuk kepentingan masyarakat internasional dan berkontribusi pada upaya global untuk mewujudkan keadilan dan perdamaian.
5 Contoh pengadilan ad hoc Internasional

Berikut ini adalah lima contoh pengadilan ad hoc yang pernah didirikan:
- Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia (International Criminal Tribunal for the former Yugoslavia/ICTY): Didirikan pada tahun 1993 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida yang terjadi selama konflik di wilayah bekas Yugoslavia.
- Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda (International Criminal Tribunal for Rwanda/ICTR): Didirikan pada tahun 1994 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengadili pelaku genosida dan kejahatan lainnya yang terjadi selama genosida Rwanda pada tahun 1994.
- Pengadilan Khmer Merah (Extraordinary Chambers in the Courts of Cambodia/ECCC): Didirikan pada tahun 2006 oleh Pemerintah Kamboja dengan dukungan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengadili para pemimpin dan pelaku kejahatan Khmer Merah yang terjadi di Kamboja antara tahun 1975-1979.
- Pengadilan Khusus Sierra Leone (Special Court for Sierra Leone/SCSL): Didirikan pada tahun 2002 oleh Pemerintah Sierra Leone dan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengadili kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama konflik di Sierra Leone pada tahun 1990-an.
- Pengadilan Khusus untuk Timor Leste (Special Panels for Serious Crimes in Dili, Timor-Leste): Didirikan pada tahun 2000 oleh Pemerintah Timor Leste dengan dukungan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengadili kejahatan serius yang terjadi selama perjuangan kemerdekaan Timor Leste dari Indonesia.
Pengadilan-pengadilan ad hoc ini dibentuk untuk mengadili kejahatan serius yang terjadi dalam konteks khusus dan masa lalu yang dianggap sebagai kejahatan besar terhadap umat manusia.
Mereka berfungsi untuk memberikan keadilan dan pertanggungjawaban bagi pelaku kejahatan serta memberikan korban dan masyarakat internasional suatu bentuk keadilan.
Baca juga : Hakim adalah
Dan itulah kawan penjelasan mengenai Pengertian Pengadilan Ad Hoc, Fungsi Pengadilan Ad Hoc dan 5 Contoh Pengadilan Ad Hoc
Semoga membantu, sampai jumpa di postingan berikutnya hanya untuk kamu. Jangan lupa untuk share tulisan ini di media sosial kamu untuk menyebarkan tulisan ini pada orang lain, karena ingat ilmu hanya di ilmusaku.com.
Jangan lupa untuk share tulisan kami di sosial media kamu atau ikuti kami di sosial media kamu di Twitter, Facebook dan Instagram dan juga berlangganan news.google.com.