Halo sobat kali ini kita akan belajar tentang pengertian Skema Ponzi adalah Sejarah dan 5 Contoh Skema Ponzi. Bagaimana skema ini berjalan dan memancing orang untuk ikut serta dan terjebak ke dalam jebakannya.
Hingga tak jarang banyak orang yang sudah terjebak skema Ponzi harus terus-menerus mencari Downline untuk mendapatkan keuntungan ataupun hanya sekedar mendapatkan kembali modal mereka saat bergabung dengan skema ini.
Tapi apa sih, Skema Ponzi Itu ? Bagaimana cara bekerjanya dan Bagaimana sejarahnya? Mari kita simak sama – sama, materi berikut ini.
Skema Ponzi adalah – Sejarah dan 5 Contoh Skema Ponzi
Pengertian Skema Ponzi Adalah

Skema Ponzi adalah sebuah model penipuan bisnis yang memakai sebuah skema Piramida, dimana seorang investor harus terus mencari member untuk mendapatkan keuntungan.
Seperti Piramida dalam Skema Ponzi, semakin tinggi kamu, dan semakin banyak anggota kamu semakin tinggi juga keuntungannya.
Menurut FBI.gov, Semua Skema “Ponzi” selalu menjanjikan pengembalian keuntungan finansial yang tinggi atau dividen yang luar biasa dan berlebihan dibandingkan dengan jenis investasi biasa.
Skema ini umumnya akan hancur berantakan ketika salah satu operator atau pemegang uang melarikan diri dengan semua uang investor atau tidak adanya investor baru hingga membuat pembayaran “keuntungan” dan “dividen” tak bisa dilakukan dan tentu saja ketika investor merasa tertipu dan melaporkan ke kantor polisi.
Dalam skema Ponzi, seorang penipu menawarkan investasi yang menjanjikan pengembalian yang sangat tinggi dengan sedikit atau tanpa risiko bagi korbannya.
Baca juga : Aplikasi Investasi saham terdaftar OJK.
Sejarah Skema Ponzi

Skema ini pertama kali terkenal di Amerika Serikat Pada tahun 1920-an, ketika seorang penipu ulung bernama Charles Ponzi melakukan skema ini dan menjadi terkenal di seluruh Amerika Serikat karena berhasil menipu banyak orang dan membawa lari yang banyak.
Ponzi menghasilkan sekitar $15 juta dalam delapan bulan dengan meyakinkan pemberi pinjaman bahwa dia bisa membuat mereka kaya dengan melakukan investasi pada kupon pos internasional.
Alhasil, alih-alih mendapatkan keuntungan besar, masyarakat Amerika justru menderita kerugian finansial karena menjadi korban penipuan dan terjebak dalam iming-iming skema ponzi.
Cara yang dilakukan oleh Ponzi sangatlah mudah yaitu ambil uang dari investor baru untuk membayar yang lama dan sejak saat itu banyak sekali penipuan yang menggunakan modus operandi seperti ini sampai sekarang.
Ciri – Ciri Skema Ponzi
Meski Ponzi dan Money Game ini kadang sulit dibedakan dengan jenis bisnis dan investasi lain, tapi tenang saja kawan, kami memiliki ciri-ciri Skema Ponzi yang dapat kamu gunakan untuk mengetahui apakah kamu terjebak di skema jahat ini.
- Hasil investasi tinggi dengan sedikit atau tanpa risiko, karena semua investor yang baik pasti tahu jika setiap investasi memiliki kadar resiko masing – masing. Jika investasi nilai kita kecil dan memiliki resiko kecil kemungkinan keuntungan kita kecil begitu juga sebaliknya. Jadi jika tiba-tiba kamu di iming-imingi oleh Investasi resiko kecil dengan untung tinggi kamu harus ekstra hati-hati.
- Pengembalian yang terlalu konsisten, dalam sebuah investasi sangat normal jika mengalami naik dan turun dari waktu ke waktu, terutama yang menawarkan potensi pengembalian yang tinggi. Jadi jika Investasi kamu terus menerus menghasilkan keuntungan bagis reguler terlepas dari kondisi pasar, hemm, itu patut dicurigai.
- Proses dan produk bisnis investasi yang tidak jelas. Setiap investasi pasti perlu sebuah produk ataupun bisnis yang jelas untuk dapat di audit setiap waktu. Jadi jika kamu merasa bisnis mereka tidak jelas tapi menjanjikan keuntungan tinggi, hati – hati itu penipuan.
- Pada saat investor ingin menarik investasi malah di iming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi. Hingga kamu tak bisa keluar dari putaran mereka.
- mendapatkan komisi saat merekrut orang untuk ikut berinvestasi atau member get member.
- Membayar sejumlah uang untuk kepada Upliner (si perekrut) untuk mendapatkan keuntungan.
- Investasi tidak terdaftar. Skema Ponzi itu ilegal dan akan sulit untuk terdaftar dalam sebuah badan hukum yang dilindungi oleh undang-undang.
- Strategi bisnis terlihat rahasia atau kompleks. Hingga terkesan tidak transparan.
- Kesulitan menerima pembayaran dan macet di tengah tengah . Kamu sebagai investor harus curiga terhadap kasus di mana mereka tidak menerima pembayaran atau mengalami kesulitan menguangkan.
3 Contoh Skema Ponzi
Berikut ini beberapa kasus penipuan yang dianggap menggunakan Skema Ponzi untuk melancarkan aksi mereka.
EDCCash (Indonesia)

Agustus 2021 lalu beberapa orang ditangkap oleh Bareskrim Polda Metro Jaya, setelah dilaporkan karena dugaan penipuan menggunakan Skema Ponzi yang disebut EDCCash atau E-Dinar Cash.
Menurut laporan CNBC (20/04/2021) yang ditetapkan sebagai tersangka adalah CEO EDCCash sendiri bernama Abdulrahman Yusuf (AY). Padahal EDCCash sudah masuk dalam daftar investasi ilegal sejak Oktober 2020 dan sudah beroperasi sejak 2018 lalu.
EDCCash atau E-Dinar Coin Cash diklaim merupakan sebuah platform untuk menambang aset digital yang dapat menghasilkan keuntungan beberapa kali lipat pada penggunaannya.
BitConnect (Amerika Serikat)

Pada Rabu 1 September 2021 Regulator sekuritas A.S. menggugat platform pertukaran uang cryptocurrency BitConnect sebesar 2 Milyar dolar Amerika Serikat atas kerugian yang di terima oleh ribuan korban.
Bitconnect sendiri awalnya adalah sebuah mata uang Crypto pertama kali muncul pada 2018 lalu. Berbeda dengan Mata uang Crypto lain seperti Bitcoin dan Etherium yang digunakan dalam transaksi. Bitconnect bisa kita dapatkan dengan sangat mudah yaitu dengan menarik investor lain.
Jadi wajar saja Bitconnect ini harganya langsung jatuh di pasaran dan akhirnya pendiriannya kabur membawa keuntungan dari member yang mengalami kesialan.
First Travel (Indonesia)

Pada 2017 lalu, Satgas Waspada Investasi (SWI) menghentikan kegiatan First Travel karena diduga merugikan masyarakat dengan sistem ponzi dalam penyelenggaraan Umroh dan Haji.
Bahkan para korban terancam tak mendapatkan kembali uang yang telah mereka setor untuk ibadah Haji dan Umroh. Bisnis First Travel sama umumnya dengan Ponzi lainnya, hanya dibungkus oleh Agama.
Mereka menawarkan Promo Umroh dan Haji dengan harga murah dengan melalui Agen di seluruh Indonesia dengan setiap agen diharuskan membayar biaya pendaftaran Rp 2,5 juta.
Lalu si agen akan mendapatkan fee setiap mendapatkan calon jemaah. Di mana Rp 200 sampai 900 ribu per orang. Orang yang sudah membayar tak langsung berangkat, melainkan menunggu setahun dari uang jemaah yang lainnnya.
Baca juga : Cara Menambang Bitcoin
Dan itulah kawan Pembahasan tentang Skema Ponzi adalah. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu, hingga kamu dapat berhati – hati dalam berinvestasi dan tidak terjebak Skema jahat ini.
Untuk informasi menarik lainnya, selalu simak ilmusaku.com.